Polres Muba Fasilitasi Rehabilitasi Dua Penyalahguna Narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu

by
Polres Muba Fasilitasi Rehabilitasi Dua Penyalahguna Narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu
Polres Muba Fasilitasi Rehabilitasi Dua Penyalahguna Narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu

“Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Hasil asesmen menjadi dasar utama dalam menentukan apakah tersangka layak direhabilitasi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan. Dengan memfasilitasi rehabilitasi, Polri berupaya memutus siklus ketergantungan narkotika serta mengembalikan individu ke lingkungan sosial secara sehat dan produktif.

BACA JUGA:  Lansia di Palembang yang Dilaporkan Hilang Ternyata Dibunuh dan Dibakar Tetangganya Sendiri, Leher Dijerat Tali, Motifnya?

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat.

“Kami tegas terhadap pengedar dan bandar, namun bagi penyalahguna yang merupakan korban, negara hadir memberikan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *