Pelaku kemudian mentransfer seluruh saldo korban sebesar Rp54.300.000 ke rekening yang tidak dikenal.
Kerugian besar tersebut menambah daftar panjang kejahatan yang dilakukan tersangka.
Pelaku Ditangkap Setelah Dikejar Hingga OKU Timur
Tim Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
Petugas membuntuti kendaraan pelaku hingga wilayah OKU Timur. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri.
Namun, polisi berhasil mengamankan tersangka di area persawahan Desa Sriwangi, Kecamatan Semendawai Suku III.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan intensif.
Polisi Sita Barang Bukti dan Kejar Rekan Pelaku
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Mobil Avanza warna abu-abu
- Satu bilah senjata tajam
- Rekening koran korban
- Rekaman CCTV
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksinya bersama rekannya berinisial J. yang saat ini masih buron.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Komitmen Polda Sumsel Berantas Kejahatan Jalanan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat menerima tawaran tumpangan dari orang yang tidak dikenal.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di tempat umum.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Tidak menerima tumpangan dari orang asing
- Menggunakan transportasi resmi
- Memberitahu keluarga saat bepergian
- Segera melapor jika terjadi hal mencurigakan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menjaga keamanan selama Operasi Pekat Musi 2026.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Selatan.





