PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Polemik terkait rencana pengadaan meja biliar rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan dengan pagu anggaran mencapai Rp151 juta masih menjadi perhatian publik.
Klarifikasi dari Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengenai rencana pengadaan fasilitas tersebut dinilai belum sepenuhnya meredam pertanyaan masyarakat mengenai dasar penganggarannya.
Sebelumnya, Andie Dinialdie menjelaskan bahwa fasilitas meja biliar tersebut direncanakan sebagai sarana pendukung aktivitas nonformal di rumah dinasnya.
Fasilitas itu disebut dapat digunakan ketika menerima tamu dari kalangan atlet maupun komunitas olahraga biliar.
Namun penjelasan tersebut tetap memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, penggunaan anggaran publik untuk fasilitas seperti meja biliar perlu memiliki dasar perencanaan yang jelas serta relevansi dengan fungsi kelembagaan DPRD.
Diketahui, selain menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie juga mengemban amanah sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumatera Selatan.
Pegiat antikorupsi Feri Kurniawan menilai, jika pengadaan meja biliar tersebut memang berkaitan dengan aktivitas organisasi olahraga, maka publik berhak mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan.
Menurutnya, muncul pertanyaan mendasar mengapa pengadaan tersebut justru berasal dari anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Selatan (Setwan).
“Kalau alasannya untuk menunjang tugas sebagai Ketua POBSI Sumsel, maka pertanyaannya sederhana, mengapa bisa Setwan DPRD yang menganggarkannya?” ujar Feri, Minggu (8/3).
Ia menjelaskan bahwa jabatan dalam organisasi olahraga merupakan ranah organisasi kemasyarakatan yang berada di luar struktur resmi kelembagaan DPRD.
Karena itu, penggunaan anggaran dari lembaga negara untuk kepentingan organisasi dinilai perlu dikaji secara lebih hati-hati.
Feri mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa jabatan dalam organisasi olahraga dapat memperoleh fasilitas yang dibiayai dari posisi seseorang di lembaga negara.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan di organisasi olahraga kemudian memanfaatkan fasilitas yang dibiayai dari anggaran lembaga negara,” katanya.
Lebih lanjut, Feri menegaskan bahwa polemik yang berkembang bukan semata-mata mengenai keberadaan meja biliar di rumah dinas Ketua DPRD.
Menurutnya, persoalan yang lebih penting adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Ia meminta Sekretariat DPRD Sumatera Selatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana item pengadaan tersebut dapat masuk dalam perencanaan anggaran.





