Viral di Sumsel: Meja Biliar Rp151 Juta di Rumah Dinas Ketua DPRD Tuai Kritik

by
by
Ilustrasi meja biliar di ruang tamu rumah dinas. Rencana pengadaan meja biliar senilai Rp151 juta di rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan menjadi polemik dan sorotan publik setelah pegiat antikorupsi mempertanyakan dasar penganggaran dari Sekretariat DPRD Sumsel.
Ilustrasi meja biliar di ruang tamu rumah dinas. Rencana pengadaan meja biliar senilai Rp151 juta di rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan menjadi polemik dan sorotan publik setelah pegiat antikorupsi mempertanyakan dasar penganggaran dari Sekretariat DPRD Sumsel.
BACA JUGA:  Pendaftaran Ampera Tourism Run 2026 Dibuka, Target 5.000 Pelari! Ini Harga Tiket dan Jadwal Lengkapnya

“Pihak Setwan harus menjelaskan dari mana ide pemikiran penganggaran itu muncul dan apa dasar atau dalilnya sehingga fasilitas seperti meja biliar bisa masuk dalam anggaran sekretariat DPRD,” tegasnya.

Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Feri juga menyoroti informasi mengenai rencana pengadaan fasilitas serupa di rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumatera Selatan. Dalam informasi yang beredar, nilai pagu anggaran untuk fasilitas tersebut bahkan disebut lebih besar.

“Kalau alasannya karena jabatan Ketua POBSI Sumsel, lalu bagaimana dengan rumah dinas Wakil Ketua III yang pagu anggarannya bahkan lebih besar sampai menyentuh angka Rp335,9 juta untuk meja biliar? Apakah beliau juga Ketua POBSI Sumsel?” ujarnya.

BACA JUGA:  Aksi Sosial Ramadan 2026! POBSI Sumsel Bagikan 1.000 Takjil, Pererat Kebersamaan dengan Warga

Pertanyaan tersebut, menurut Feri, perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Ia menilai bahwa pengelolaan anggaran daerah harus selalu berlandaskan pada prinsip kepentingan publik serta relevansi dengan tugas dan fungsi lembaga pemerintahan.

“Ini bukan sekadar soal meja biliar, tetapi soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD. Publik berhak tahu apakah pengeluaran itu benar-benar berkaitan dengan fungsi lembaga atau tidak,” pungkasnya.

Polemik ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran daerah.

BACA JUGA:  Ramadan Penuh Berkah! Sekda Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Dengan penjelasan yang jelas dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memahami alasan di balik setiap kebijakan anggaran yang diambil oleh lembaga pemerintahan.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap penggunaan anggaran publik selalu berada dalam pengawasan masyarakat.

Karena itu, akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *