“Setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi prioritas utama. Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan segera melapor apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.
“Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Laporkan setiap potensi konflik agar dapat ditangani secara tepat sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU terus melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan.





