Langgar Aturan, Truk Batubara PT Osean Dicegat Tim Gabungan di Jalinteng

by
Petugas Dinas Perhubungan Muba bersama Satpol PP menghentikan iring-iringan truk angkutan batubara di Jalinteng Sekayu–Betung, Jumat malam (16/1/2026).
Petugas Dinas Perhubungan Muba bersama Satpol PP menghentikan iring-iringan truk angkutan batubara di Jalinteng Sekayu–Betung, Jumat malam (16/1/2026). Foto: dok bayanaka.co
BACA JUGA:  Polemik Dana Hibah KONI Muba 2026: Antara Aturan Teknis dan Tanggung Jawab Prestasi

Ditambahkannya, Pemkab Muba tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas apabila masih ditemukan pelanggaran.

“Jika di kemudian hari masih ada yang nekat melintas, kami akan rekomendasikan tindakan lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Daerah

Penindakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

Pemkab Muba juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan batubara agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dan menggunakan jalur khusus yang diperbolehkan.

BACA JUGA:  Waspada! Modus Paket COD Tak Dipesan Mulai Incar Warga Musi Banyuasin

Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas angkutan batubara yang melanggar aturan.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelestarian infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *