Ditambahkannya, Pemkab Muba tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas apabila masih ditemukan pelanggaran.
“Jika di kemudian hari masih ada yang nekat melintas, kami akan rekomendasikan tindakan lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Penindakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat luas.
Pemkab Muba juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan batubara agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dan menggunakan jalur khusus yang diperbolehkan.
Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas angkutan batubara yang melanggar aturan.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelestarian infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.





