Dukung Kebijakan Penataan Angkutan Batu Bara, PT Servo Lintas Raya Bangun Flyover KM 111

by
Gubernur Sumsel Apresiasi Pembangunan Flyover KM 111 Jalan PT Servo Lintas Raya
Gubernur Sumsel Apresiasi Pembangunan Flyover KM 111 Jalan PT Servo Lintas Raya. Foto: dokumen/bayanaka.co

MUARA ENIM, BAYANAKA.CO – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi pembangunan Flyover KM 111 yang dilakukan PT Servo Lintas Raya anak usaha PT Titan Infra Sejahtera, sebagai upaya mendukung kebijakan penataan angkutan batu bara agar tidak lagi melintasi jalan umum.

Menurut Herman Deru, pembangunan flyover tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan Instruksi Gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara.

Ia menilai langkah ini sebagai solusi nyata untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.

“Ini merupakan aksi positif terhadap Instruksi Gubernur. Dengan adanya jalan khusus, angkutan batu bara menuju Palembang bisa dihentikan dari jalan umum,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA:  Kabar Duka: Mantan Gubernur Alex Noerdin Wafat, Warisan Besar dan Fakta Terakhir Sang Mantan Gubernur Sumsel

Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batubara masih menghadapi berbagai tantangan.

Namun, dengan adanya jalur hauling dan flyover yang terintegrasi, manfaatnya kini mulai dirasakan oleh berbagai pihak.

Herman Deru berharap pembangunan Flyover KM 111 dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan investasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa angkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus tanpa kompromi, meskipun tetap membuka ruang toleransi terbatas selama masa transisi.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di OKI, Herman Deru Tegaskan Infrastruktur dan Zero Konflik Jadi Prioritas

Sementara itu, Presiden Direktur PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuadji, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menegaskan bahwa flyover sepanjang sekitar 400 meter dengan lebar 11 meter tersebut dibangun khusus untuk angkutan batu bara dan tidak diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

“Dengan flyover ini, kegiatan hauling dapat berjalan 24 jam tanpa mengganggu masyarakat,” kata Victor.

Flyover KM 111 dibangun selama kurang lebih 12 bulan dengan nilai investasi lebih dari Rp150 miliar dan terhubung dengan sistem jalan hauling serta pelabuhan berkapasitas hingga 35 juta ton per tahun.

BACA JUGA:  Tak Perlu ke Korea, Street Food Seoul Kini Bisa Dinikmati di Hotel Harper Palembang

Victor menambahkan, keberadaan jalan hauling justru memberikan dampak positif bagi masyarakat karena meningkatkan keselamatan jalan umum serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.

“Sekitar 15 IUP akan memanfaatkan jalur ini dan tidak lagi menggunakan jalan umum” ucap victor

Meski kebijakan penghentian angkutan batubara di jalan umum berdampak besar bagi operasional perusahaan, PT Servo Lintas Raya tetap optimistis solusi terbaik dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.(ril/dho)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *