PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bergerak agresif membongkar praktik dugaan korupsi pendistribusian semen yang menyeret PT KMM.
Dalam operasi lapangan yang digelar Selasa (28/4/2026), penyidik menyita belasan aset alat berat di lokasi batching plant PT KMM, Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
Penyitaan ini merupakan babak baru dalam penyidikan perkara dugaan Tipikor kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan periode 2018-2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kerugian negara.
“Kami telah melaksanakan penyitaan aset berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel. Aset yang disita meliputi 8 unit Truck Mixer, 5 unit Dump Truck, dan 1 unit Excavator milik PT KMM,” ungkap Vanny dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).
Penyitaan yang berlangsung tertib tersebut kini berlanjut ke ranah administrasi hukum. Vanny menyebutkan, pihak Kejati Sumsel tidak membuang waktu untuk memperkuat status hukum barang sitaan tersebut di mata pengadilan.
“Setelah penyitaan fisik berjalan kondusif, hari ini tim langsung mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” tegasnya.
Tindakan tegas korps adhyaksa ini mengirimkan sinyal kuat terhadap pengusutan tuntas kasus distribusi semen di Sumsel.
Kini, belasan armada pengangkut semen tersebut resmi berada di bawah penguasaan penyidik sebagai alat bukti kunci dalam mengungkap aktor di balik perkara ini.(Cndkia)





