BAYANAKA.CO – Bumi Serapat Serasan kembali menghadapi persoalan serius terkait pencemaran lingkungan yang kian marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang kemudian mengambil langkah strategis dengan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
Kunjungan itu dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten PALI yang beranggotakan Rio Malan SE (Partai Gerindra), H Darmadi Suhaimi SH (Partai Golkar), H Amran (Partai Bulan Bintang), Ragil Saputra SH (PDI Perjuangan), serta Muhammad Budi Hoiru SH (Partai Demokrat). Mereka menjalankan agenda kerja selama enam hari, mulai 24 hingga 29 November 2025.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi tujuan kunjungan yaitu Kantor DPRD Provinsi Jambi di Kota Jambi, DPRD Muaro Jambi, hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan mencari referensi mengenai langkah-langkah serta kebijakan pencegahan pencemaran lingkungan yang telah diterapkan di wilayah tersebut.
Politisi Partai Demokrat, Muhammad Budi Hoiru SH, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan upaya DPRD PALI dalam menggali informasi dan data yang relevan untuk kemudian dibawa pulang sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah.
“Jadi kita sedang mencari data dan referensi terkait program pengawasan dan pencegahan pencemaran lingkungan untuk kita terapkan di wilayah Kabupaten PALI,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan pencemaran lingkungan bukanlah hal sepele. Dampaknya dapat dirasakan baik dalam jangka pendek maupun panjang, sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat dari para pemangku kebijakan.

“Permasalahan pencemaran lingkungan ini merupakan masalah yang sangat serius, karena banyak dampak yang ditimbulkan, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang,” tambahnya.
DPRD PALI berkomitmen mengambil langkah tegas sejak awal untuk meminimalisir kemungkinan buruk yang dapat terjadi di masa depan.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, pihaknya menegaskan pentingnya tindakan preventif demi keberlangsungan lingkungan hidup di PALI.
“Untuk itu kita akan mengambil langkah tegas sejak dini agar hal-hal itu tidak terjadi sesuai dengan fungsi kita sebagai legislatif untuk keberlangsungan jangka panjang nantinya,” pungkas Budi Hoiru.







