Kejari OKI Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Usai Sukses Wujudkan 100 Persen Kepesertaan Jaminan Sosial Proyek Konstruksi

by
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas keberhasilan Kejari OKI mewujudkan 100 persen kepesertaan jaminan sosial sektor jasa konstruksi di lingkungan Pemkab OKI tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas keberhasilan Kejari OKI mewujudkan 100 persen kepesertaan jaminan sosial sektor jasa konstruksi di lingkungan Pemkab OKI tahun 2025.

Menurutnya, peran Jaksa Pengacara Negara sangat strategis dalam memastikan setiap proyek pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  TP PKK Palembang Gaspol 2026! Strategi Baru Tingkatkan Kesejahteraan Warga Terungkap

Melalui pengawasan serta pendampingan hukum, Kejari OKI tidak hanya memastikan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja.

“Kami bergerak dengan prinsip bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat,” ujar Agung.

Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Sosial

Keberhasilan Kejari OKI dalam menuntaskan kepesertaan jaminan sosial pada sektor konstruksi juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara.

BACA JUGA:  BRI Kucurkan Dana TJSL untuk Masjid Brimob PALI, Dukungan Nyata untuk Infrastruktur Keagamaan

Sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan terbukti mampu mempercepat penyelesaian kewajiban hukum badan usaha sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Dengan terdaftarnya seluruh paket pekerjaan konstruksi dalam program jaminan sosial, para pekerja kini memiliki akses terhadap berbagai perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

Langkah ini sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam implementasi penegakan hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Daerah

Ke depan, Kejari OKI berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan hukum di berbagai sektor pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Aksi Sosial Ramadan 2026! POBSI Sumsel Bagikan 1.000 Takjil, Pererat Kebersamaan dengan Warga

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan pengelolaan instrumen hukum yang profesional dan berintegritas, Kejari OKI membuktikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai motor penggerak bagi terciptanya kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Keberhasilan ini sekaligus memperkuat posisi Kejari OKI sebagai institusi yang tidak hanya menjaga supremasi hukum, tetapi juga hadir untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan prinsip keadilan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *