Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Peredaran miras ilegal sendiri sering dikaitkan dengan meningkatnya angka kriminalitas, seperti perkelahian, tindak kekerasan, hingga gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.
Dengan adanya Operasi Pekat Musi 2026 Polda Sumsel ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, tetap terjaga dengan baik menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Upaya preventif yang dilakukan kepolisian ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan hadir untuk memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan ketertiban.





