Jatanras Polda Sumsel Temukan Jenazah Lansia yang Dilaporkan Hilang di Banyuasin, Kondisinya Mengerikan

by
Jatanras Polda Sumsel Temukan Jenazah Lansia yang Dilaporkan Hilang di Banyuasin, Kondisinya Mengerikan
Jatanras Polda Sumsel Temukan Jenazah Lansia yang Dilaporkan Hilang di Banyuasin, Kondisinya Mengerikan. Foto; dokumen/bayanaka.co

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menemukan jasad seorang lansia Christina (80) yang dilaporkan menghilang belum lama ini usai mendaftar berobat di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Kondisi korban saat ditemukan di Kabupaten Banyuasin pada Selasa 27 Januari 2026 sungguh mengerikan dengan kondisi tinggal tulang belulang di pinggir kebun sawit milik warga.

Petugas juga sebelumnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menghabisi nyawa pemilik kosan itu dan membawa kabur mobil milik korban.

Korban yang merupakan pensiunan guru itu ditemukan setelah dilakukan pencarian selama empat hari sejak dilaporkan hilang sejak tanggal 14 Januari 2026 lalu.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap Jatanras di Kosan Palembang, Amankan Peluru dan Sabu

Tulang belulang korban ditemukan di antara dua pohon sawit, setelah masuk melalui lorong sekitar 400 meter, tak jauh dari Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin.

Untuk kepentingan kepolisian, tengkorak dan tulang belulang korban dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Jenazah yang tinggal tulang belulang tersebut kemudian dikenali oleh salah satu keluarga korban dari jam tangan.

“Iya benar, saya tahu dari jam tangan karena saya yang membelikan itu,” ungkap salah satu keluarga pada Selasa, 27 Januari 2026.

BACA JUGA:  Tak Miliki Registrasi dan Tanpa Izin, Dugaan Praktik Behel Gigi Ilegal Lindri Utami Terbongkar di Pengadilan

Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus hilangnya Christina yang dilaporkan sejak 15 Januari 2026. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, dengan Yunas Gusworo (61) sebagai pelaku utama.

Tersangka Yunas ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Yunas diketahui tetangga korban dan sehari-hari bekerja di bengkel mobil.

Dua tersangka lainnya yakni Joni Iskandar (46) yang diduga berperan menyimpan barang milik korban, serta Suwanto (57) yang membantu menjual mobil korban.

Dari tangan tiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit ponsel Oppo, payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *