OGAN ILIR, BAYANAKA.CO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI), Polda Sumatera Selatan, berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan pencuri emas seberat 23 suku dan uang tunai Rp20 juta di Kecamatan Tanjung Raja.
Penangkapan dilakukan setelah enam hari penyelidikan intensif pasca-aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (1/2/2026) malam. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasus pencurian emas di Ogan Ilir ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena nilai kerugian yang cukup besar dan dilakukan secara terencana.
Komplotan tersebut menyasar perhiasan emas milik korban serta uang tunai yang disimpan di dalam rumah, menunjukkan bahwa pelaku telah mengetahui kondisi dan situasi target sebelum melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, membenarkan penangkapan tiga tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak para pelaku.
“Setelah enam hari penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam pencurian emas dan uang tunai di wilayah Kecamatan Tanjung Raja,” ujar AKP Mukhlis, Selasa (7/2/2026).
Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggondol perhiasan emas dengan total berat mencapai 23 suku.
Namun, dari hasil pengembangan, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti perhiasan emas sebanyak 10 suku.
Diketahui, satu suku emas setara dengan 3,75 gram, sehingga total emas yang diamankan mencapai 37,5 gram.
Selain perhiasan emas, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp20 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
AKP Mukhlis mengungkapkan, selain tiga tersangka utama, pihaknya juga tengah memeriksa seorang wanita yang diduga kuat menyimpan sebagian perhiasan emas hasil curian. Wanita tersebut diketahui merupakan orang tua dari salah satu tersangka yang telah diamankan.
“Yang bersangkutan masih kami periksa untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya, apakah hanya menyimpan atau turut mengetahui asal-usul barang tersebut,” jelasnya.
Proses penyelidikan terhadap kasus pencurian emas di Ogan Ilir ini masih terus berlanjut. Polisi kini fokus memburu dua tersangka lainnya yang masih buron dan diduga memegang peranan penting dalam komplotan tersebut.
Identitas kedua pelaku telah dikantongi, dan upaya pengejaran dilakukan dengan melibatkan beberapa unit kepolisian.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap,” tegas AKP Mukhlis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku.





