Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat.
“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan struktur keluarga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan peredaran narkotika,” tegas Nandang.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.





