“Dengan pola One Stop Service, proses pelayanan menjadi lebih ringkas, koordinasi lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” ujar Ratu Dewa.
Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Aset
Menurut Ratu Dewa, regrouping OPD juga berdampak signifikan terhadap efisiensi belanja operasional daerah. Dengan terpusatnya sejumlah OPD di MPP, Pemerintah Kota Palembang mampu menekan biaya operasional perkantoran secara substansial.
Komponen penghematan meliputi biaya tenaga pendukung seperti Office Boy (OB) dan petugas keamanan, pemeliharaan gedung, listrik, air, jaringan internet, hingga operasional rutin lainnya.
“Pada tahap awal ini, lebih dari Rp10 miliar anggaran bisa kita hemat,” ungkapnya.
Efisiensi anggaran tersebut akan dialihkan untuk program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, sentralisasi pelayanan juga diharapkan dapat mengurangi beban administratif rutin OPD, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama peningkatan kualitas layanan publik.
Ke depan, Pemkot Palembang juga berencana mengoptimalkan aset-aset kantor yang telah direstrukturisasi.
Aset yang tidak lagi digunakan secara maksimal akan dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga secara akuntabel dan transparan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sidak ini, menurut Ratu Dewa, merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi Pemerintah Kota Palembang yang menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Kita ingin MPP benar-benar menjadi wajah pelayanan Pemerintah Kota Palembang—cepat, transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.





