Polisi Tembak Kaki Pelaku Penculikan ASN di Palembang, Uang Rp50 Juta Raib Lewat M-Banking!

by
Pelaku penculikan dan pemerasan ASN di Palembang terpaksa dilumpuhkan petugas Polrestabes Palembang dengan tindakan tegas dan terukur setelah mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku penculikan dan pemerasan ASN di Palembang terpaksa dilumpuhkan petugas Polrestabes Palembang dengan tindakan tegas dan terukur setelah mencoba kabur saat hendak ditangkap.

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kasus penculikan ASN di Palembang yang sempat menggegerkan warga akhirnya mulai terungkap.

Aparat dari Polrestabes Palembang memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi penyekapan dan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Korban berinisial S (38), warga Jalan Maulana Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menjadi target komplotan pelaku yang menyamar sebagai sopir travel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp50,5 juta.

BACA JUGA:  Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Palembang Resmi Dilantik, Herman Deru Harap KKP Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Modus Menyamar Jadi Sopir Travel

Peristiwa bermula pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban berada di kawasan Pangkalan Balai, Banyuasin, menunggu mobil travel dengan tujuan Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

Tak lama berselang, sebuah mobil Avanza hitam datang menghampiri. Tanpa rasa curiga, korban langsung naik dan duduk di bangku tengah.

Di dalam mobil hanya ada seorang sopir bertubuh gemuk berusia sekitar 40 tahun.

“Saya pikir itu travel yang biasa mangkal. Di dalam cuma ada sopir,” ujar korban.

BACA JUGA:  Penuh Khidmat, DWP Kota Palembang Gelar Silaturahmi dan Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Namun baru beberapa menit perjalanan, situasi berubah mencekam. Tiba-tiba seorang pelaku lain yang bersembunyi di bagian belakang mobil muncul dan langsung menodongkan pisau ke leher korban.

Disekap dan Dipaksa Transfer Uang

Korban langsung dilakban bagian mata dan mulutnya, serta diikat kedua tangannya menggunakan tali. Selama perjalanan, korban tidak mengetahui arah tujuan mobil tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban diturunkan dan dibawa ke sebuah rumah yang tidak dikenalnya. Di lokasi tersebut, korban dipaksa membuka password ponsel miliknya.

Para pelaku kemudian mengakses layanan M-Banking korban dan mentransfer uang sebesar:

BACA JUGA:  OJK Sumsel dan Pemprov Gaspol Keuangan Syariah, Peluang Pembiayaan Baru Terbuka Lebar Saat Ramadhan
  • Rp30 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama Listina di wilayah Sukawinatan
  • Rp20 juta ke rekening Bank BRI atas nama Musyadat
  • Top up Rp500 ribu ke nomor 082210537828 yang terdeteksi berada di Kayuagung

Total kerugian korban mencapai Rp50,5 juta.

Setelah sekitar satu jam disekap, korban kembali dibawa menggunakan mobil. Dalam perjalanan, korban menyadari mobil mengarah ke Sukawinatan, jalan menuju Bandara SMB II, hingga melintas di kawasan Polsek Sukarami.

Korban akhirnya diturunkan di samping pos polisi wilayah Sukarami arah Terminal Alang-Alang Lebar Km 12 Palembang.

BACA JUGA:  Ratu Dewa Gaspol Perbaiki 1.000 Rumah Warga Miskin Palembang

Polisi Bergerak Cepat

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Tim Opsnal Pidum Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim AKBP M. Jedi P menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku berinisial JH (30), warga Musi Banyuasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *