Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Urea dan Phonska Disita

by
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH bersama Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si saat menyampaikan keterangan pers kasus penyelewengan pupuk subsidi di Polda Sumsel. Foto: Tohir/bayanaka.co
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH bersama Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si saat menyampaikan keterangan pers kasus penyelewengan pupuk subsidi di Polda Sumsel. Foto: Tohir/bayanaka.co

Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, termasuk distributor dan kios resmi, agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan pupuk subsidi di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Perkuat Gerakan Indonesia ASRI Lewat Program BELIDA di 17 Kabupaten/Kota

“Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan bagi petani,” tutup Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *