Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, termasuk distributor dan kios resmi, agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan pupuk subsidi di wilayah masing-masing.
“Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan bagi petani,” tutup Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.





