PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Polda Sumsel terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui sinergi strategis dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, pada Senin, 20 April 2026, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan standar pelayanan informasi publik di lingkungan kepolisian dengan prinsip-prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Rombongan Polda Sumsel disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, bersama jajaran komisioner.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan dialog konstruktif terkait penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.
Sinergi ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, transparan, dan mudah diakses, sehingga mampu meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polda Sumsel dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan lembaga pengawas informasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terbuka dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Sinergi dengan Komisi Informasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan transparansi serta mendukung program Presisi Kapolri agar Polri semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Nandang.
Melalui koordinasi ini, Polda Sumsel berharap dapat memperkuat sistem komunikasi publik yang efektif serta meningkatkan literasi informasi masyarakat guna mencegah disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Kegiatan ditutup dengan kesepahaman untuk terus mempererat kolaborasi antara Polda Sumsel dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik di wilayah Sumatera Selatan.





