PALEMBANG, Bayanaka.Co – Siber Polda Sumsel mengamankan seorang warga Palembang yang terbukti telah melakukan penyebaran kebencian atau penghasutan melalui akun medsos.
Warga yang diamankan itu bernama Renaldo (24), warga Jalan Swadaya RT 19 RW 05 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.
Renaldo terbukti telah melakukan penyebaran ujaran kebencian atau penghasutan di akun Facebook dengan menggunakan akun ALDO IRETANDE dengan url https://www.facebook.com/al.kwonjido.
Hasutan itu dilakukannya pada Senin 1 September 2025 di Jalan Brigjen HM Dhani Effendi, Palembang.
“Modus tersangka yaitu membuat unggahan di Facebook milik tersangka yang berisi kata-kata penghasutan dan ajakan untuk melakukan kerusuhan di Kota Palembang,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto, kepada awak media Selasa 16 September 2025.
Adapun kata-kata yang diunggah oleh tersangka yakni
1. JADI BUDAK MAHASISWA DULU BESOK, DPR AKU DATANG
2. Anak kampang aparat DANCOKK negara ni Ado hukum binatang kau jancokkk !!!!!!
3. negara ni Ado hukum binatang kau jancokkk !!!!!!
4. Jngan ucak ucak kau mentang Ado jabatan kau sewena wena jancokk
5. MOBIL POLISI DIBELI MENGGUNAKAN UANG RAKYAT TETAPI MALAH DIPAKAI UNTUK MENABRAK RAKYAT!
6. Mana Palembang ku suaro kamu , kapan Kito bantai wong yang makat hak rakyat Allah huk Akbar. Tak birrrr Allah huk Akbar
7. Jangan suka menindas rakyat kecil seperti kami ingat ituh camkan, tunggu kejutan aksi selanjutnya
“Motif tersangka yakni karena merasa benci dengan pemerintahan dan kepolisian,” tambah Bagus.
Akibat ulahnya, tersangka dijera Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Dan Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti Hp Oppo merk CPH2083 warna biru dengan imei 1 : 868504057561757, imei 2: 868504057561740, 1 buah Simcard provider AXIS dengan nomor 0838-3222- 2473, 1 akun facebook dengan nama ALDO IRETANDE dengan url https://www.facebook.com/al.kwonjido.(*)





