PALI, Bayanaka.Co – Akhirnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi menandatangani persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025)
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah PALI ditargetkan menembus Rp1,37 triliun. Anggaran jumbo itu bakal difokuskan pada ekonomi kerakyatan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur empat sektor vital.
Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, yang hadir mewakili Bupati PALI, Asgianto menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjalankan program strategis untuk rakyat.
“Bapak Bupati sudah melaksanakan seluruh program prioritas kemasyarakatan melalui pembahasan renstra. Alhamdulillah, hari ini KUA-PPAS sudah disetujui, tinggal koordinasi antara TAPD dengan Banggar,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Iwan juga menyinggung langkah konkret untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Salah satunya lewat program “satu desa, satu produk” yang ditargetkan mampu mendongkrak perekonomian lokal dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menegaskan pihak legislatif akan mengawal penuh pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar benar-benar pro rakyat.
“Mudah-mudahan seluruh Anggota DPRD dan TAPD fokus membahas APBD 2026 untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas politisi PAN tersebut.
Dengan penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini, masyarakat PALI menaruh harapan besar agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan publik dan membawa perubahan nyata di lapangan. (Bayanaka)





