Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, menegaskan komitmen BPN untuk terus mendukung program sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, sertifikasi aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan penyerahan 30 sertifikat elektronik ini, diharapkan seluruh aset Pemkot Palembang ke depan memiliki legalitas yang jelas dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mencegah sengketa aset serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.





