Pemkot Palembang Terima 30 Sertifikat Elektronik Aset dari BPN

by
Walikota Palembang Ratu Dewa didampingi Wakil Walikota Prima Salam menerima 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah dari Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palembang Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (29/12).
Walikota Palembang Ratu Dewa didampingi Wakil Walikota Prima Salam menerima 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah dari Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palembang Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (29/12).

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang secara resmi menyerahkan sebanyak 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Senin (29/12).

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi dan penertiban aset milik pemerintah daerah.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., kepada Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang didampingi oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik, Palembang.

Sebanyak 30 sertifikat elektronik yang diserahkan mencakup aset milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang. Rinciannya, Dinas Pendidikan Kota Palembang menerima 16 sertifikat, Dinas Kesehatan Kota Palembang sebanyak 9 sertifikat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima 5 sertifikat.

BACA JUGA:  Menyusuri Sungai Musi, Ratu Dewa dan Ulama Hidupkan Jejak Dakwah Kiai Marogan

Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan rasa syukur atas penyerahan sertifikat tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyelesaian sertifikasi aset daerah yang selama ini menjadi perhatian serius Pemkot Palembang.

“Dari target sebelumnya sebanyak 513 aset dan yang siap diproses sebanyak 392 sertifikat, Alhamdulillah hari ini kita telah menerima 30 sertifikat elektronik,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa menjelaskan bahwa sebagian besar aset milik Pemkot Palembang berada di dua OPD besar, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya fasilitas publik yang berada di bawah dua dinas tersebut.

“Karena cukup banyak sekolah, mulai dari SD, SMP, termasuk juga TK serta PAUD. Yang kedua adalah Dinas Kesehatan, baik itu Puskesmas maupun Posyandu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Lampu Jalan Palembang Dikeluhkan Warga, Pemkot Siapkan Langkah Cepat dan Solusi Terbaru

Lebih lanjut, Ratu Dewa optimistis proses sertifikasi aset daerah ke depan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Ia meyakini, dengan sinergi yang baik antara Pemkot Palembang dan Kantor Pertanahan Kota Palembang, target penyelesaian ratusan sertifikat yang masih dalam proses dapat segera terealisasi.

“Ternyata prosesnya begitu cepat. Kita juga menghindari birokrasi yang terlalu panjang. Selain petugas BPN yang jemput bola, kami dari Pemkot juga tentu proaktif,” tuturnya.

Menurut Ratu Dewa, sertifikat elektronik aset Barang Milik Daerah merupakan dokumen yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tersebut juga menjadi dasar dalam pengelolaan, pengamanan, serta pemanfaatan aset daerah secara optimal.

“InsyaAllah ini akan menjadi target utama kami di bawah kepemimpinan kami berdua, RDPS bersama bapak Prima Salam,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hadiri Dharma Santi 2026, Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Umat Hindu Jaga Predikat Zero Conflict

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *