Modus ‘Cek Identitas’, Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di OKU Timur, Pelaku Ditangkap

by
Modus 'Cek Identitas', Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di OKU Timur, Pelaku Ditangkap
Modus 'Cek Identitas', Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di OKU Timur, Pelaku Ditangkap

MARTAPURA, BAYANAKA.CO – Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Martapura.

Pelaku berinisial AP (30) yang mengaku polisi ini berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah aksi kejahatan terjadi.

Peristiwa bermula dari laporan korban ANH (20), seorang pelajar, yang menjadi korban kekerasan di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat malam, 24 April 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Kedepankan Pencegahan Karhutla 2026

Modus yang digunakan tergolong licik, di mana pelaku berpura-pura sebagai petugas dari sebuah kantor untuk meyakinkan korban.

Dengan dalih melakukan pemeriksaan identitas, pelaku mengambil ponsel korban, memfoto identitas (KTP), serta mendokumentasikan wajah korban sebelum melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada Minggu malam, 26 April 2026, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Apriadi berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya.

BACA JUGA:  Resmi, Upah Minimum Provinsi Sumsel 2026 Nyaris Tembus Rp4 Juta!

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus menjadi prioritas utama dalam merespons keresahan masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” tegas Rendi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 milik korban.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *