PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel yang digelar di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa pajak tidak boleh dipandang semata-mata sebagai target angka, melainkan sebagai penopang utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengungkapkan bahwa kekuatan fiskal Sumsel sangat bergantung pada sektor perpajakan. Sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel, menurutnya, bersumber dari pendapatan pajak.
Oleh karena itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Sekitar 80 persen APBD Sumsel bersumber dari pajak. Maka rapat ini sangat menentukan arah pembangunan kita ke depan,” ujar Herman Deru di hadapan peserta rapat yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Apalagi, kebijakan bagi hasil pendapatan daerah saat ini telah memasuki tahun kedua, sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan langkah agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh daerah di Sumsel.
Lebih lanjut, Gubernur Sumsel kembali menegaskan filosofi pelayanan Samsat yang humanis. Menurutnya, wajib pajak harus ditempatkan sebagai subjek utama yang dilayani secara maksimal, bukan sekadar objek pungutan.
“Kalau pelayanannya baik, kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Jangan pernah lelah melayani masyarakat dengan ramah dan profesional,” katanya.
Herman Deru juga menyoroti besarnya potensi kendaraan bermotor di Sumsel yang jumlahnya mencapai jutaan unit.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut harus didukung oleh data yang akurat dan mutakhir. Pemutakhiran data kendaraan bermotor, menurutnya, menjadi kunci agar potensi riil pendapatan pajak dapat dipetakan secara objektif.
“Kita tidak bicara asumsi, kita bicara data. Mana kendaraan yang masih aktif dan mana yang sudah tidak beroperasi, itu harus jelas. Tanpa data yang benar, kebijakan yang kita buat juga tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi digital, termasuk dalam sistem Samsat dan P2DD, tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak ditopang oleh validitas data yang kuat. Digitalisasi, menurut Herman Deru, hanyalah alat, sementara fondasi utamanya tetap pada kebenaran dan integritas data.





