PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (6/3/2026).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan balik yang diajukan Khairul Anwar terhadap PT Bukitapit Ramok Senabing Energi.
Para mahasiswa dan pemuda tersebut menilai laporan yang diajukan Khairul Anwar di Polres Lahat terkesan mandek.
Padahal laporan tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan namun belum menunjukkan perkembangan berarti.
Koordinator aksi GEMAPELA, Dimas, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Mapolda Sumsel bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut Dimas, pihaknya menilai ada ketidakjelasan dalam proses penanganan laporan balik yang diajukan Khairul Anwar.
Oleh karena itu, massa mendatangi Polda Sumsel agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
“Kami dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Lahat melakukan aksi sekaligus audiensi dengan Polda Sumsel terkait laporan balik saudara Khairul Anwar di Polres Lahat yang sampai hari ini sudah satu bulan belum ada tindak lanjut dari Pidum Polres Lahat,” ujar Dimas dalam keterangannya.
Awalnya, massa GEMAPELA berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel. Namun situasi berubah setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel bersedia menerima perwakilan massa untuk berdialog.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta penjelasan langsung terkait perkembangan laporan yang diajukan Khairul Anwar.
Menurut Dimas, pihak Wasidik Ditreskrimum Polda Sumsel memberikan penjelasan bahwa laporan tersebut akan kembali diproses dalam waktu dekat.
Bahkan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan segera memasuki tahap pemanggilan saksi.
“Hari ini niatnya kami aksi, tetapi karena pihak Ditreskrimum menerima aspirasi kami dengan baik, maka kami memutuskan berdialog dengan kepala dingin. Tadi disampaikan bahwa laporan saudara Khairul Anwar akan kembali diproses,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut, proses pemanggilan saksi dijadwalkan akan dimulai pada Senin mendatang.
Hal ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjelas penanganan laporan yang sebelumnya dinilai berjalan lambat.





