Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Muba Tuai Pro dan Kontra

by
Kehadiran ayah saat pengambilan rapor di sekolah diharapkan menjadi momen membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak.
Kehadiran ayah saat pengambilan rapor di sekolah diharapkan menjadi momen membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

MUBA, BAYANAKA.CO – Penerapan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak yang mulai diberlakukan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memicu beragam reaksi di kalangan orang tua murid.

Meski kebijakan ini dinilai memiliki tujuan mulia dalam memperkuat peran ayah di lingkungan keluarga, tidak sedikit orang tua—khususnya para ayah—yang mengaku resah dengan persepsi kewajiban yang berkembang di lapangan.

Gerakan tersebut mendorong keterlibatan ayah secara langsung dalam proses pendidikan anak, salah satunya dengan kehadiran ayah saat pengambilan rapor di sekolah.

Namun, dalam praktiknya, sebagian orang tua menilai kebijakan ini kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang beragam.

BACA JUGA:  Mulai Bangun Sekolah Rakyat di OKI, Gubernur Sumsel: Dukung program Prioritas Presiden

Salah seorang wali murid di Muba mengungkapkan keterkejutannya setelah mendengar informasi bahwa pengambilan rapor seolah diwajibkan dilakukan oleh ayah. Ia menilai pemahaman tersebut dapat menimbulkan kesulitan bagi ayah yang bekerja di luar daerah.

“Saya terkejut, karena kerja saya jauh dan tidak bisa pulang mendadak. Kalau edarannya terkesan mengharuskan ayah yang datang, ini jelas menyulitkan kami yang mencari nafkah di luar kota,” ujarnya.

Keresahan serupa juga dirasakan oleh keluarga dengan kondisi rumah tangga tidak utuh atau broken home. Mereka khawatir kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi anak jika tidak disikapi secara bijak.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, SE, MM, memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah aturan yang bersifat kaku dan mengikat.

BACA JUGA:  200 Alumni Hadiri Pelantikan Alumni PPSH Banyuasin, Momentum Silaturahmi dan Kebangkitan Jaringan Alumni

Menurut Yayan, Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang bertujuan mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan formal anak.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat peran ayah dalam pendidikan anak, meningkatkan keterlibatan laki-laki dalam tumbuh kembang anak yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh ibu, serta membangun komunikasi langsung antara ayah dan guru,” jelas Yayan.

Ia menambahkan, kehadiran ayah di sekolah saat pengambilan rapor diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai perkembangan akademik dan karakter siswa.

Terkait kondisi khusus, Dinas Pendidikan Muba menegaskan bahwa gerakan ini bersifat imbauan, bukan kewajiban mutlak. Sekolah diminta memahami latar belakang keluarga siswa yang berbeda-beda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *