PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) resmi mengaktifkan kembali sirine dan lampu Skylight di Gedung Ledeng atau Kantor Walikota Palembang.
Pengoperasian kembali fasilitas ikonik tersebut dijadwalkan mulai Senin, 16 Februari 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan nilai historis dan marwah gedung ikonik yang selama ini menjadi salah satu simbol penting kota.
Selain itu, sirine juga akan kembali berfungsi sebagai penanda waktu bagi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di pusat kota.
Mengembalikan Tradisi dan Identitas Kota Palembang
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa pengaktifan kembali sirine bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas dan tradisi kota.
Menurutnya, pengoperasian sirine merupakan arahan langsung Walikota Palembang untuk menghidupkan kembali simbol yang pernah melekat kuat di hati masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Walikota, kita ingin mengembalikan tradisi yang sempat melekat di hati masyarakat. Sirine dan Skylight ini adalah simbol sejarah yang bangkit,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain memiliki nilai historis, fungsi sirine juga sangat praktis sebagai penanda waktu bagi warga yang berada di sekitar kawasan perkantoran, pusat perdagangan, dan aktivitas publik lainnya.
Ini Jadwal Bunyi Sirine Gedung Ledeng Palembang
Sirine Gedung Ledeng akan berbunyi secara terjadwal setiap hari kerja untuk menandai waktu istirahat siang.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Senin sampai Kamis: pukul 12.00 WIB
- Jumat: pukul 11.30 WIB
Sementara itu, selama bulan Ramadhan, fungsi sirine akan diperluas sebagai penanda waktu ibadah.
Sirine akan dibunyikan saat waktu Imsak sebagai pengingat sahur. Kemudian, lampu Skylight akan dinyalakan saat waktu Maghrib sebagai tanda berbuka puasa dan masuknya waktu shalat Maghrib.
Keberadaan lampu Skylight ini diharapkan dapat memperkuat nuansa religius sekaligus memudahkan masyarakat mengetahui waktu berbuka, terutama bagi warga yang berada di pusat kota.
Masyarakat Diminta Tidak Panik Saat Sirine Berbunyi
Kemas Haikal juga mengimbau masyarakat agar tidak panik ketika mendengar suara sirine pada jam-jam yang telah ditentukan.
Ia menegaskan bahwa bunyi sirine tersebut merupakan tanda informasi rutin, bukan tanda bahaya atau keadaan darurat.
“Kami ingin mengedukasi warga bahwa jika mendengar sirine di waktu-waktu tersebut, itu adalah kondisi aman,” jelasnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa sirine tetap memiliki fungsi penting sebagai sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS).





