RESMI! Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 19 Februari 2026

by
by
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

BAYANAKA.CO – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026.

Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak.

“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.

BACA JUGA:  Kemenag Salurkan Rp596 Juta untuk Bangkitkan Madrasah Terdampak Banjir dan Longsor di Bandung Barat
Penetapan Berdasarkan Hisab dan Rukyat

Keputusan awal puasa ini didasarkan pada dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).

Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama berbagai organisasi masyarakat Islam telah melakukan perhitungan posisi hilal. Selain itu, petugas juga melakukan pengamatan di 96 titik di seluruh Indonesia.

Hasilnya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.

Ketinggian hilal tercatat antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Sementara sudut elongasi berada pada kisaran 0,94 derajat hingga 1,89 derajat.

BACA JUGA:  Resmi Dibuka! Motis Lebaran 2026 Gratis, Ini Cara Daftar dan Jadwal Lengkap
Belum Memenuhi Kriteria Visibilitas Hilal MABIMS

Data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan kondisi ini, hilal secara astronomis belum mungkin terlihat.

“Bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat,” jelas Menteri Agama.

Karena itu, bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

BACA JUGA:  Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Sumsel Jadi Andalan Nasional
Tidak Ada Laporan Hilal Terlihat

Selain berdasarkan hisab, keputusan juga diperkuat oleh hasil rukyat di lapangan.

Sebanyak 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia tidak melaporkan adanya hilal yang terlihat.

Bahkan, negara-negara Islam lain juga belum memenuhi kriteria imkan rukyat.

Hal ini semakin memperkuat keputusan Sidang Isbat.

BACA JUGA:  Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Jembatan Negara dan Civil Society Jaga Harmoni Beragama

“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan,” tegas Menteri Agama.

Harapan Persatuan Umat Islam

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam Indonesia.

Dengan adanya penetapan resmi, umat Islam diharapkan dapat memulai puasa secara bersama-sama.

Ramadan bukan hanya ibadah, tetapi juga simbol persatuan.

“Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam,” kata Menteri Agama.

BACA JUGA:  Viral Soal Zakat 2,5 Persen, Ini Penjelasan Lengkap Menag Nasaruddin Umar tentang Filantropi Islam

Pemerintah juga mengimbau agar perbedaan pendapat tidak menjadi sumber perpecahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *