BAYANAKA.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Peran ini dinilai krusial di tengah dinamika sosial, budaya, dan teknologi yang terus berkembang pesat.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.
“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Nasaruddin Umar di hadapan peserta lokakarya.
Menag menekankan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, relasi antara agama dan negara berpotensi menimbulkan tekanan satu sama lain. Negara yang terlalu dominan dalam mengatur agama dapat menggerus otonomi dan kebebasan beragama.
Sebaliknya, apabila agama terlalu jauh memengaruhi negara, Indonesia berisiko bergerak menuju bentuk negara agama.
“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Nasaruddin berharap Kemenag memiliki target yang terukur dan arah kebijakan yang jelas agar mampu memainkan peran strategis tersebut secara berkelanjutan.
Karena itu, lokakarya ini sengaja melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh agama, akademisi, perwakilan organisasi masyarakat keagamaan, hingga pejabat internal Kemenag.
“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Menag.
Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks, terutama akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat.
Menurutnya, kondisi ini membutuhkan kehadiran negara yang proporsional agar tidak memicu ketegangan sosial maupun konflik keagamaan.
“Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” ujarnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga demi mempertahankan kepercayaan publik.





