Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenakan adanya laporan korban terkait LP penipuan dan penggelapan.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melalukan penyelidikan,” tutupnya.(duB)





