Menurut Joncik, keberadaan kejaksaan yang kuat dan profesional sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan koridor hukum.
Dengan adanya hibah lahan seluas dua hektare ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Empat Lawang dapat mengembangkan fasilitas pendukung yang representatif. Hal tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas penegakan hukum serta pelayanan publik yang berkeadilan di Kabupaten Empat Lawang.
Sinergi yang semakin solid antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan institusi kejaksaan ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


