“Setiap pengungkapan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Data ini juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama, tidak hanya oleh aparat, tetapi juga masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Lebih lanjut, Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Layanan kepolisian 110 menjadi kanal utama untuk pelaporan cepat dan responsif.
Secara strategis, capaian ini memiliki dua dimensi penting. Pertama, keberhasilan penegakan hukum dalam memutus rantai distribusi narkotika dalam jumlah besar. Kedua, terbukanya pola jaringan yang semakin kompleks, termasuk indikasi lintas provinsi dan munculnya jenis zat baru.
Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan masif. Sinergi antara Ditresnarkoba dan seluruh satuan wilayah akan terus diperkuat untuk memastikan Sumatera Selatan tetap aman dan kondusif dari ancaman narkotika.





