Kabar Baik! Warga Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis, Pemkot Palembang Optimalkan Posbakum

by
by
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang M. Ichsanul Akmal memberikan sambutan saat Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kota Palembang di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, Rabu (18/2/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang M. Ichsanul Akmal memberikan sambutan saat Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kota Palembang di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, Rabu (18/2/2026).

Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan hukum tanpa diskriminasi, termasuk masyarakat di tingkat kelurahan.

“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat kelurahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bazar Ramadhan 2026 Palembang Resmi Dibuka Ratu Dewa, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli

Ia menambahkan, Posbakum Kelurahan Palembang hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan gratis.

Komitmen Pemkot Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

Optimalisasi Posbakum diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

Dengan dukungan pemerintah daerah, kelurahan, dan Kementerian Hukum, Posbakum diharapkan dapat berfungsi maksimal sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

BACA JUGA:  Rutan Palembang Berikan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Ke depan, Pemkot Palembang juga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan Posbakum Kelurahan Palembang agar semakin profesional, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh warga.

Keberadaan Posbakum bukan hanya sebagai layanan bantuan hukum, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *