1. Hubungi Call Center OJK 157 secepat mungkin setelah menyadari adanya transaksi mencurigakan.
2. Laporkan ke Polri melalui 110, agar aparat dapat segera berkoordinasi dengan IASC.
3. Datang langsung ke kantor OJK terdekat untuk membuat pengaduan resmi.
4. Laporkan melalui laman resmi IASC di iasc.ojk.go.id.
5. Segera hubungi bank tempat rekening terdaftar, baik bank Himbara maupun bank swasta, untuk meminta pemblokiran sementara.
Semakin cepat laporan dilakukan, semakin besar peluang dana korban dapat diblokir sebelum berpindah ke rekening lain.
Modus Video Call AI, Warga Lahat Kehilangan Rp700 Juta
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang warga dilaporkan kehilangan dana sebesar Rp700 juta pada Desember 2025 akibat modus video call menggunakan teknologi AI yang menyerupai wajah anak korban dan meminta transfer uang secara mendesak.
Laporan diterima oleh jajaran Polres Lahat pada pertengahan Desember 2025. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan bahwa kasus tersebut berhasil ditangani hingga dana korban dapat dikembalikan pada Januari 2026.
Keberhasilan ini menjadi salah satu contoh efektivitas koordinasi antara kepolisian, OJK, perbankan, dan IASC dalam menekan kerugian akibat kejahatan digital.
Pentingnya Literasi Digital dan Kewaspadaan
Meningkatnya kasus scam berbasis AI menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan baru.
Pelaku kini mampu memanfaatkan teknologi deepfake, manipulasi suara, hingga rekayasa sosial yang sulit dibedakan dari situasi nyata.
Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
- Tidak mudah percaya pada permintaan transfer mendadak, meski berasal dari orang terdekat.
- Selalu melakukan verifikasi ulang melalui panggilan langsung atau tatap muka.
- Tidak membagikan kode OTP, PIN, atau data perbankan kepada siapa pun.
- Mengaktifkan notifikasi transaksi pada aplikasi perbankan digital.
Peran aktif masyarakat dalam melapor dan meningkatkan kewaspadaan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan digital.
Kehadiran Indonesia Anti Scam Center IASC OJK menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen jasa keuangan.
Namun, kecepatan laporan dari korban tetap menjadi faktor penentu utama. Jika mengalami penipuan online, jangan menunda—segera hubungi 157 atau 110 agar dana memiliki peluang lebih besar untuk diselamatkan.





