Disdik Sumsel Ingatkan Larangan Sumbangan Mengikat, Kepala Sekolah Terancam Dicopot

by
Disdik Sumsel, Larangan , Sumbangan Mengikat, Kepala Sekolah , Terancam Dicopot.

“Kami membuka ruang bagi LSM, media, dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi. Kalau hanya Disdik yang mengawasi, tidak mungkin maksimal,” ujarnya.

Terkait persoalan sarana prasarana sekolah yang kerap dijadikan dalih penarikan sumbangan, Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Sumsel, Obet Hower, menegaskan setiap jenis kerusakan memiliki sumber pembiayaan berbeda.

BACA JUGA:  Momentum Buktikan Kualitas, Pemda PALI Kirimkan Pecatur Terbaik Ke Kejurda Sumsel

Dana BOS dan PSG bisa dipakai untuk kerusakan ringan hingga sedang, seperti plafon bocor.

“Untuk kerusakan di atas 36 persen, seperti struktur atap atau bangunan tua, barulah masuk APBD atau APBN,” ujarnya.

Untuk lapangan sekolah, sambung dia, perlu melihat tingkat kerusakan. Perbaikan kecil bisa ditutup dengan Dana BOS atau PSB, sementara kerusakan besar dapat didukung lewat sumbangan atau CSR,” tutup Obet.(yul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *