Digagas 3 Praktisi Hukum Perempuan, Buku Ini Jadi Alarm Keras Kekerasan Perempuan Anak di Sumsel

by
Digagas 3 Praktisi Hukum Perempuan, Buku Alarm Keras Kekerasan Perempuan Anak di Sumsel.
Digagas 3 Praktisi Hukum Perempuan, Buku Alarm Keras Kekerasan Perempuan Anak di Sumsel. Foto: Foto: dokumen/bayanaka.co

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Buku berjudul “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tantangan dan Harapan” resmi diluncurkan dalam rangkaian Mother’s Day Celebration & Book Launch di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa 16 Desember 2025.

Peluncuran ini menjadi penanda penting upaya intelektual dan advokasi hukum dalam menghadapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan.

Buku tersebut ditulis oleh tiga akademisi dan praktisi hukum perempuan, yakni Dr Hj Nurmalah, S.H., M.H., CLA, Dr Ira Kharisma, S.H., M.Kn., C.Med, dan Dr Henny Natasha Rosalina, S.I.Kom., S.H., M.H.

Karya ini tidak hanya memotret realitas kelam kekerasan, tetapi juga menawarkan perspektif hukum dan harapan perbaikan ke depan.

BACA JUGA:  Herman Deru Hadiri Yatim Fest 2026 di Palembang, Pesan Anak Yatim Siapkan Diri Sambut Bonus Demografi 2045

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi lahirnya buku ini.

Ia menilai karya tersebut sebagai kontribusi nyata perempuan intelektual Sumsel dalam menjawab tantangan serius perlindungan perempuan dan anak.

“Peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak sebenarnya sudah ada. Tantangannya kini adalah bagaimana mengimplementasikannya secara optimal dan konsisten di kabupaten dan kota,” tegas Edward.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui penguatan regulasi, edukasi masyarakat, maupun sinergi lintas sektor.

BACA JUGA:  Aksi Sosial Ramadan 2026! POBSI Sumsel Bagikan 1.000 Takjil, Pererat Kebersamaan dengan Warga

Salah satu penulis, Dr Hj Nurmalah, mengungkapkan bahwa buku ini lahir dari empati dan kepedulian mendalam terhadap para korban kekerasan.

Menurutnya, masih banyak hambatan dalam penegakan hukum, mulai dari korban yang takut melapor hingga respons aparat penegak hukum yang belum maksimal.

“Kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada semua pihak agar kekerasan tidak lagi terjadi, sekaligus mendorong efek jera melalui proses hukum yang adil dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Nurmala juga menyoroti tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan yang sejalan dengan kondisi nasional.

BACA JUGA:  Ratu Dewa Gaspol Perbaiki 1.000 Rumah Warga Miskin Palembang

Ia berharap buku ini dapat mendorong masyarakat lebih berani bersuara, berempati, dan aktif dalam upaya pencegahan.

Sementara itu, Dr Henny Natasha Rosalina menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi.

Ia menilai, di era penerapan KUHP baru, aparat penegak hukum memiliki ruang lebih luas untuk menindak pelaku secara tegas.

Pandangan senada disampaikan Dr. Ira Kharisma, yang mengajak seluruh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim untuk tidak ragu bertindak apabila alat bukti telah mencukupi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *