BWSS Pastikan Debit Sungai Musi Normal, Isu Palembang Siaga Satu Hoaks

by
Humas BWSS, Nando, memberikan keterangan pers terkait kondisi debit air Sungai Musi yang dipastikan masih normal dan terkendali di tengah musim hujan, Jumat (12/12/2025).
Humas BWSS, Nando, memberikan keterangan pers terkait kondisi debit air Sungai Musi yang dipastikan masih normal dan terkendali di tengah musim hujan, Jumat (12/12/2025).

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) memastikan bahwa debit air Sungai Musi pada musim hujan saat ini masih berada dalam kondisi normal dan terkendali.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap isu banjir bandang maupun kabar yang menyebutkan Kota Palembang berstatus siaga satu, yang belakangan beredar luas di media sosial.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Nando selaku Humas BWSS saat ditemui di ruang rapat Kantor BWSS yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 869, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Jumat (12/12/2025).

“Alhamdulillah, sampai hari ini kondisi debit air Sungai Musi masih normal dan berada di bawah ambang batas yang ditentukan. Tidak ada indikasi terjadinya banjir bandang,” ujar Nando.

Menurutnya, meningkatnya curah hujan di wilayah hulu Sungai Musi memang menjadi perhatian serius pihak BWSS. Namun demikian, berdasarkan hasil pemantauan intensif yang dilakukan secara berkala, kondisi aliran sungai utama hingga anak sungai masih dalam kategori aman.

BACA JUGA:  Heboh Tudingan Pungutan Sekolah, FK-S4 Sumsel Akhirnya Buka Suara dan Beri Klarifikasi Tegas

Nando menegaskan bahwa informasi yang menyebut Palembang dalam status siaga satu adalah tidak benar atau hoaks. Ia menyebut kabar tersebut muncul akibat adanya miskomunikasi di tengah masyarakat.

“Siaga satu itu bukan untuk keseluruhan Sungai Musi. Ketinggian air yang sempat meningkat hanya terjadi di wilayah 10 Ulu dan itu pun berada di anak sungai, bukan Sungai Musi secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia juga meluruskan bahwa penetapan status siaga satu bukan merupakan kewenangan BWSS. Menurut Nando, penentuan status siaga merupakan kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

“Penetapan siaga satu itu kewenangan Presiden atau Gubernur. BWSS hanya bertugas melakukan pemantauan teknis dan memberikan rekomendasi, bukan menetapkan status,” tegasnya.

Berdasarkan data pemantauan terkini, debit air di wilayah perairan Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, masih dalam kondisi aman. Tidak ditemukan adanya lonjakan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir besar.

BACA JUGA:  Dukung UKW PJS Sumsel di Palembang, Ratu Dewa Minta Profesionalisme Wartawan Harus Tetap Dijaga

“Tidak ada siaga satu, apalagi siaga dua. Kondisi masih terkendali dan masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Nando.

Ia juga mengimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang bantaran Sungai Musi agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. BWSS, kata dia, terus melakukan pemantauan selama 24 jam untuk mengantisipasi perubahan kondisi cuaca.

“Kami memantau debit air Sungai Musi, kondisi pintu air, hingga tanggul-tanggul sungai secara rutin. Saat ini semuanya dalam kondisi baik dan berfungsi normal,” pungkasnya.

BWSS berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Warga diminta untuk selalu mengakses informasi resmi dari instansi terkait agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *