15 Tahun Diperjuangkan, Seniman Palembang Turun ke Jalan Desak DPRD Sahkan Perda Kesenian

by
Puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026), mendesak pengesahan Perda Pemajuan Kesenian.
Puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026), mendesak pengesahan Perda Pemajuan Kesenian.

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian yang selama ini terus diperjuangkan oleh Dewan Kesenian Palembang (DKP) bersama para seniman di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali disuarakan agar segera disahkan.

Dorongan tersebut disampaikan melalui aksi damai yang digelar Aliansi Seniman Palembang di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026) pagi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menyampaikan aspirasi secara tertib.

Mereka menegaskan pentingnya Perda Pemajuan Kesenian sebagai payung hukum untuk melindungi, mengembangkan, serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja seni di Palembang.

BACA JUGA:  Kebakaran Hebat Hanguskan Deretan Kios Koperasi di Jalan Alang Kerangga Palembang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Komisi I DPRD Palembang, Jumono, menyambut baik aspirasi yang disampaikan.

Ia menegaskan DPRD Palembang berkomitmen untuk membahas dan menuntaskan Perda Pemajuan Kesenian agar dapat disahkan pada tahun ini.

“Dari hasil diskusi, kami melihat perjuangan ini sudah berlangsung hampir 15 tahun. Terkait apresiasi terhadap pekerja seni dan seniman, itu memang harus menjadi perhatian utama. Perda Pemajuan Kesenian sangat penting dan kami mendukung agar segera disahkan,” ujar Jumono.

Ia juga mengungkapkan telah mendengar adanya persetujuan dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang untuk mencabut pengajuan Perda Kebudayaan.

BACA JUGA:  Pemkot Palembang Sambangi Jakarta Smart City, Ini yang Dipelajari

DPRD Palembang, kata dia, akan memanggil pihak terkait guna mendengarkan penjelasan secara langsung. Namun, pencabutan tersebut tetap harus disertai surat resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kemudian diajukan ke Rapat Paripurna DPRD Palembang.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli, yang turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menilai keberadaan Perda Pemajuan Kesenian sangat krusial bagi masa depan kesenian di Kota Palembang.

“Kalau Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana kita bisa menganggarkan dana untuk menunjang kesenian? Harus ada payung hukum yang jelas agar pemerintah bisa mengalokasikan anggaran kegiatan kesenian,” tegasnya.

Syaiful Padli memastikan DPRD Palembang akan mengawal pembahasan Perda Pemajuan Kesenian hingga disahkan. Ia juga menekankan pembatalan Perda Kebudayaan harus disertai surat resmi dari Disbud Palembang agar proses di DPRD berjalan sesuai mekanisme.

BACA JUGA:  Sekda Palembang Resmikan Kafe Kopi Lapan, Ruang Kreatif Baru untuk Anak Muda

“Kami akan kawal Perda Pemajuan Kesenian hingga disahkan. Kalau Perda Kebudayaan sudah dihapuskan secara resmi, tinggal kita rapat paripurna untuk membatalkannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DKP Palembang, M Nasir, menegaskan pengesahan Perda Pemajuan Kesenian memiliki kaitan langsung dengan kemajuan kesenian dan kesejahteraan seniman di Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *