Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan di Sumatera Selatan juga difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Hal tersebut meliputi akses pendidikan yang merata, layanan kesehatan yang berkualitas, penguatan ketahanan pangan, hingga penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkeadilan.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal. Hadir di antaranya Pangdam II/Sriwijaya yang diwakili Kapok Sahli Pangdam II/Swj Brigjen TNI Junaidi, M.Sos., M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Anang Permana, S.H., M.H., Kapolda Sumsel yang diwakili Kabidkum Polda Sumsel Kombes Pol. Sigit Adiwuryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yang diwakili Koordinator Intelijen Agus Kelana, S.H., M.H., serta Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan Hendry Marulitua.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi sinergi berkelanjutan antara Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.






