Beberapa harga yang ditawarkan di pasar murah antara lain:
- Beras SPHP 5 kg: Rp57.000 (harga pasar Rp62.000)
- Telur ayam: Rp27.000 per kg
- Minyak goreng: Rp14.700 per liter
- Daging kerbau beku: Rp91.000 per kg
- Daging sapi premium: Rp140.000 per kg
- Tepung terigu: Rp10.000 per kg
Harga tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
Voucher Diskon dari Bank untuk Warga
Menariknya, dalam kegiatan pasar murah ini, pemerintah juga bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memberikan tambahan bantuan berupa voucher belanja.
Kerja sama tersebut melibatkan Bank Sumsel Babel dan Bank Palembang.
“Kami juga menyediakan voucher senilai Rp10 ribu. Setiap hari disiapkan 250 voucher. Syaratnya cukup menunjukkan KTP di lokasi pasar murah,” ujar Elsa.
Voucher ini dapat digunakan masyarakat untuk mengurangi total belanja sembako, sehingga semakin meringankan pengeluaran.
Masyarakat Diimbau Belanja Bijak
Selain memastikan ketersediaan dan harga stabil, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak.
Masyarakat diminta tidak melakukan panic buying atau membeli barang secara berlebihan karena stok dipastikan cukup.
Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan mencegah kenaikan harga akibat lonjakan permintaan yang tidak wajar.
Komitmen Jaga Stabilitas Harga Ramadan
Program pasar murah dan pengawasan harga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, pemerintah optimistis harga sembako tetap terkendali selama Ramadan 1447 Hijriah.
Elsa berharap masyarakat dapat memanfaatkan pasar murah dengan baik.
“Dengan upaya ini, kami harapkan stabilitas harga dan pasokan sembako selama Ramadan tetap terjaga,” katanya.
Kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat melalui pasar murah ini menjadi bukti nyata komitmen untuk melindungi daya beli warga dan memastikan seluruh masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang tanpa khawatir terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok.





