Saat Persiapkan HPN 2026, Insan Pers OKI Dihadapkan pada Anggaran Minim

by
by
Suasana rapat kerja sama media dan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 antara insan pers, pengusaha media, dan Dinas Kominfo Kabupaten OKI, Kamis (29/1/2026).
Suasana rapat kerja sama media dan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 antara insan pers, pengusaha media, dan Dinas Kominfo Kabupaten OKI, Kamis (29/1/2026).

Ironisnya, di sisi lain, sejumlah program nonprioritas tetap mendapat ruang anggaran signifikan. Mulai dari rehab rumah dinas kepala daerah yang rutin dianggarkan, rehab rumah dinas wakil bupati yang masih layak digunakan, hingga rehab lapangan tenis dengan nilai hampir setengah miliar rupiah. Belanja jasa lain yang manfaat publiknya sulit diukur juga tetap berjalan.

Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, secara terbuka menjelaskan bahwa anggaran publikasi bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rentan dipangkas karena sektor komunikasi dan informasi tidak masuk kategori layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, anggaran publikasi ikut tergerus.

Penjelasan tersebut dinilai jujur dan faktual. Namun persoalan utama bukan hanya soal sumber anggaran, melainkan soal prioritas kebijakan. Jika ada kemauan politik yang kuat, peningkatan anggaran publikasi media hingga miliaran rupiah bukan perkara mustahil—terlebih jika belanja nonpelayanan dasar lainnya tetap dapat dialokasikan.

BACA JUGA:  Heboh Isu Pengurangan P3K! DPRD PALI Bongkar Strategi Rahasia Bupati Hindari Pemangkasan

Regulasi pun sejatinya membuka ruang penyesuaian. Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Informasi melalui Media Massa tidak mengatur batas minimal belanja publikasi dan tidak mengunci pembayaran pada pagu awal. Artinya, penyesuaian anggaran secara sah dan administratif masih dimungkinkan.

Opsi lain juga tersedia, mulai dari diskresi bupati hingga pemanfaatan skema CSR perusahaan, sepanjang dikelola transparan dan sesuai aturan. Semua jalur tersebut legal, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat itu, Pemkab OKI menyatakan niat baik untuk memperjuangkan kenaikan anggaran. Penggiat media pun menyatakan sikap tegas: siap mengawal pembahasan hingga ke tingkat legislatif, dengan target jangka pendek alokasi tambahan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Pada akhirnya, pers bukanlah beban anggaran, melainkan investasi demokrasi. Yang paling berbahaya bukan keterbatasan dana, melainkan ketika niat hanya berhenti sebagai wacana tanpa keberanian kebijakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *