PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Praktik illegal drilling dan refinery ilegal di wilayah Sumatera Selatan kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan hukum biasa.
Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa aktivitas pengeboran minyak tanpa izin tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, hingga ketahanan energi nasional.
Data terbaru dari Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan adanya eskalasi signifikan dalam penanganan kasus Illegal Drilling Sumatera Selatan.
Sepanjang 2024, aparat kepolisian menangani 139 laporan polisi dengan 193 tersangka diproses hukum. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka.
Memasuki pertengahan 2025, tren tersebut belum menunjukkan penurunan. Tercatat 30 kasus kembali ditindak dengan 40 tersangka diamankan.
Lonjakan ini menunjukkan bahwa praktik pengeboran dan pengolahan minyak ilegal masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.
Ratusan Kendaraan dan Ribuan Ton Minyak Ilegal Disita
Tidak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal.
Sepanjang 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, ribuan ton minyak mentah dan hasil olahan ilegal turut disita.
Penyitaan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan illegal drilling tidak berdiri sendiri. Aktivitas ini melibatkan rantai distribusi yang cukup terorganisir, mulai dari pengeboran, pengolahan di refinery ilegal, hingga pengangkutan dan penjualan minyak secara tidak sah.
Kerugian negara akibat aktivitas ini pun tidak kecil. Selain hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor migas, illegal drilling juga merusak sistem distribusi energi resmi yang telah diatur dalam tata kelola nasional.
Korban Jiwa dan Ledakan, Sumur Ilegal Disebut Bom Waktu
Dampak illegal drilling tidak hanya sebatas kerugian ekonomi. Aktivitas ini terbukti memicu korban jiwa. Sepanjang 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak ilegal.
Data menunjukkan kebakaran sumur ilegal meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024.
Sementara itu, kebakaran refinery ilegal melonjak dari 8 kejadian pada 2023 menjadi 13 kejadian pada 2024.
Fakta tersebut menegaskan bahwa illegal drilling bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang sewaktu-waktu dapat memicu ledakan besar.
Sumur ilegal yang dibangun tanpa standar keselamatan dan pengawasan teknis berpotensi menjadi bom waktu bagi masyarakat sekitar.
Polda Sumsel Terapkan Prinsip Zero Tolerance
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen aparat dalam memberantas praktik tersebut.





