Saat ini, tersangka KA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, serta segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa.





