Polda Sumsel Bongkar Minuman Keras Oplosan, 4 Pelaku Ditangkap, Sita Barang Bukti Senilai Rp620 Juta

by
Polda Sumsel Bongkar Minuman Keras Oplosan, 4 Pelaku Ditangkap, Sita Barang Bukti Senilai Rp620 Juta
Polda Sumsel Bongkar Minuman Keras Oplosan, 4 Pelaku Ditangkap, Sita Barang Bukti Senilai Rp620 Juta

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Tangkap Pria di Banyuasin yang Rudapaksa Adik Ipar Berulang Kali hingga Melahirkan

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *