Pemkot Palembang Gandeng PMII, Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu Resmi Diluncurkan

by
by
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Selatan di Rumah Tasik, Rabu (2/04/2026)
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Selatan di Rumah Tasik, Rabu (2/04/2026)

Ia mengingatkan bahwa organisasi merupakan tempat untuk belajar dan mengembangkan diri, bukan tujuan akhir.

“Organisasi ini merupakan tempat untuk singgah sementara. Oleh karena itu, seluruh anggota harus mampu mengembangkan diri agar bisa berkarier di luar dan memiliki prestasi baik sehingga dapat diterima bekerja di mana saja,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Kawal Ketat Arus Balik Idulfitri 2026, Seluruh Personel Siaga Penuh

Pesan ini menjadi pengingat bagi para anggota PMII agar tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas diri secara profesional.

Harapan untuk Masa Depan Palembang

Dengan adanya kolaborasi antara Pemkot Palembang dan PMII melalui LBH, diharapkan tercipta ekosistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Akses terhadap bantuan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat dalam aspek sosial dan hukum.

BACA JUGA:  TP PKK Palembang Gaspol 2026! Strategi Baru Tingkatkan Kesejahteraan Warga Terungkap

Dengan dukungan berbagai pihak, Palembang optimistis dapat menjadi kota yang lebih berdaya saing di tingkat nasional.

Ke depan, sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan seperti PMII diharapkan terus diperkuat.

Dengan semangat kolaborasi, Palembang siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *