Selain kawasan tersebut, Satpol PP juga mengusulkan pemasangan CCTV di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Menurut Herison, pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar aturan.
“Jika ada pelanggaran yang terpantau melalui CCTV, personel kami akan langsung turun ke lokasi. Selanjutnya akan dilakukan sidang yustisi, dan pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Palembang berharap dapat menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan bersih, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas dan lingkungan kota bersama-sama.





