Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terhadap perjanjian kinerja dan rencana strategis (Renstra).
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Menjelang pergantian tahun, Gubernur melalui Sekda kembali menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Menurutnya, kinerja yang baik selalu diawali dari disiplin, yang tercermin melalui sikap, perilaku, kerapian berpakaian, kehadiran, serta ketertiban dalam mengikuti apel.
“Tahun baru tidak perlu dirayakan dengan hura-hura dan euforia. Rayakanlah secara sederhana dengan doa. Tidak ada pesta kembang api sebagai bentuk solidaritas dan empati kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana,” pungkasnya.





