Pada sektor IKNB, posisi Oktober 2025 mencatat nilai piutang pembiayaan sebesar Rp42,17 triliun atau tumbuh 1,82 persen (yoy). Dari sisi jumlah kontrak, terjadi lonjakan 70,51 persen menjadi 11,61 juta unit.
Rasio Non Performing Financing (NPF) masih terjaga di bawah 5 persen, dengan kisaran 2,89 persen hingga 3,06 persen. Pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna, disusul pembiayaan investasi dan modal kerja.
Dari aspek pelindungan konsumen, OJK mencatat 3.793 pengaduan masyarakat di Sumbagsel hingga Desember 2025. Pengaduan didominasi sektor IKNB sebesar 60,45 persen, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Keluhan utama masyarakat berkaitan dengan SLIK, perilaku penagihan, dan restrukturisasi, terutama pada layanan fintech pinjaman online dan pembiayaan multiguna.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama TPAKD telah melaksanakan 1.308 kegiatan edukasi keuangan sepanjang 2025, menjangkau 192.390 peserta. Program unggulan yang dijalankan antara lain Sumsel Religius Berekonomi Syariah, Aksi Pangan Sumsel 2025, Desa Sumsel Terus Maju, Sultan Muda Sumsel Center, hingga Sumsel Youth Entrepreneur Incubator.
Melalui sinergi lintas sektor, OJK optimistis stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan Sumbagsel akan terus terjaga dan berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah.





