PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Bank Sumsel Babel terus memperkuat dukungan terhadap program pembangunan perumahan rakyat dengan menjalin kerja sama strategis bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Selatan.
Program tersebut bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas rumah secara mandiri.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V, Yustin Patria Primordia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring, Palembang, pada Senin (9/3/2026).
Sinergi Perbankan dan Pemerintah untuk Program Perumahan
Melalui kerja sama ini, Bank Sumsel Babel akan berperan dalam mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dukungan tersebut diharapkan mampu membuat proses distribusi bantuan menjadi lebih efektif, transparan, serta akuntabel.
Dengan sistem penyaluran yang tertata melalui lembaga perbankan, bantuan dari program BSPS dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa kendala administrasi maupun distribusi.
PPS Dirut Bank Sumsel Babel, Marzuki, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata Bank Sumsel Babel dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, terutama di sektor perumahan rakyat.
Menurutnya, sektor perumahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Bank Sumsel Babel sebagai bank daerah yang beroperasi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus terlibat dalam program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Meningkatkan Kualitas Hunian Masyarakat
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni agar menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman.
Melalui program ini, masyarakat diberikan bantuan stimulan berupa dana pembangunan yang digunakan untuk memperbaiki rumah secara swadaya dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Pendekatan swadaya ini dinilai efektif karena masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga ikut berperan aktif dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah mereka.





