Untuk menghadapi tantangan tahun 2026, Aprizal memberikan instruksi tegas kepada seluruh OPD agar disiplin dalam menyampaikan laporan data secara real-time ke sistem pusat.
Ia menekankan batas waktu pelaporan maksimal tanggal 20 setiap bulannya sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akurasi data.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Palembang, Dr. Korlena, menegaskan bahwa Rapat Koordinasi awal tahun ini bukan sekadar agenda seremonial.
Rakor tersebut menjadi momen evaluasi krusial terhadap kinerja pelaporan sepanjang 2025 sekaligus penyatuan visi dalam menghadapi tahun 2026.
Menurut Dr. Korlena, konsistensi penginputan data pada sistem pelaporan pusat menjadi prioritas utama karena pertumbuhan ekonomi Palembang dipantau secara langsung dan berkelanjutan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rakor ini bertujuan menyatukan langkah untuk 2026. Pak Sekda selaku Ketua Tim sudah mengarahkan agar seluruh OPD tetap konsisten. Mengapa? Karena di situlah potret ekonomi kita terlihat setiap bulannya,” jelasnya.
Sebagai bentuk motivasi, Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan khusus kepada OPD yang dinilai paling disiplin dalam pelaporan data. Bappeda sebagai sekretariat tim terus melakukan pendampingan intensif guna memastikan kualitas dan ketepatan waktu input data.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Bapak Wali Kota agar OPD tetap semangat. Harapannya, di tahun 2026 kedisiplinan ini tidak kendor demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Palembang,” pungkas Dr. Korlena.





